
Di PT Swayasa Prakarsa, Sekretaris Perusahaan memegang peran strategis dalam mengawal implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG). Fungsi ini bertindak sebagai integrator sekaligus jembatan komunikasi antara Dewan Komisaris, Direksi, pemegang saham internal, dan mitra strategis.
Secara proaktif, fungsi ini mengelola kelancaran administrasi korporasi dan memastikan setiap operasional bisnis senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku, guna menjaga reputasi, integritas, dan stabilitas perusahaan.
Secara proaktif, fungsi ini mengelola kelancaran administrasi korporasi dan memastikan setiap operasional bisnis senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku, guna menjaga reputasi, integritas, dan stabilitas perusahaan.
Tugas dan Fungsi Sekretaris Perusahaan
Silakan unduh dokumen berikut untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai peran dan fungsi Sekretaris Perusahaan.